widgeo.net

Sabtu, 28 Februari 2015

MEMIKOK RAMBUT









 
            Hy teman-teman hari ini aku akan membahas tentang mewarnai rambut atau sering disebut memikok rambut dalam sudut pandang islam. Mungkin selama ini teman-teman banyak sekali memikok rambutnya untuk terlihat lebih keren, tapi apakah teman-teman pernah bertanya “ apakah
sah yach wudhuku dengan rambut yg dipikok? “. Pernahkan teman-teman berfikir ataupun bertanya seperti itu. Mungkin jika melihat dalam masalah gaya itu keren, bagus dan sudah mewabah khususnya di kalangan anak remaja.
            Sebenarnya mewarnai rambut itu boleh selama zat pewarna itu tidak mengandung plastik, alis tidak ada zat yang dapat menghambat air wudhu maka sah-sah saja, serta kalau ingin mewarnai rambut tidak boleh mewarnai rambut dengan warna hitam. Jadi jika mewarnai rambut dengan menggunakan pacar arab atau berbahan tumbuhan,tidak apa-apa. Yang ndak boleh banget adalah pirang-pirang dina beli adus ( berhari-hari enggak mandi ). (hehehehehe )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar